Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Heru Budi Tetapkan Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan, Masuk Jam 7 Pagi dan Pulang Jam 2 Siang
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (VOI/Diah)

Heru Budi Tetapkan Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan, Masuk Jam 7 Pagi dan Pulang Jam 2 Siang

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 22 Maret 2023 at 03:36pm

Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan aturan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku selama bulan Ramadan tahun 2023 atau 1444 Hijriah.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M/1444 H.

"Menetapkan jam kerja selama bulan suci Ramadan tahun 2023 M/1444 H bagi pegawai ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tulis Heru dalam kepgub.

Dalam aturan tersebut, pada hari Senin sampai Kamis, ASN Pemprov DKI masuk kerja mulai pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB. Waktu istirahatnya pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.

Baca Juga:
  • Pemprov DKI Gandeng New South Wales Wujudkan Kota Bisnis Berskala Global
  • Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2023 Dibuka: Laga Bersastra dan Beraksara Jawa bagi Warga Kota Yogyakarta
  • Demi Sukseskan KTT ASEAN 2023, Pemprov DKI Berencana Terapkan WFH

Khusus pada hari Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Waktu istirahat di hari Jumat pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Heru melanjutkan, pengaturan jam kerja ini, tidak berlaku pada pegawai ASN yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat atau bertugas dalam kelompok kerja yang beroperasi selama 24 jam per hari secara bergiliran.

Mereka di antaranya adalah pegawai rumah sakit umum daerah, rumah sakit khusus daerah, puskesmas, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Dinas Perhubungan DKI, Satuan Polisi Pamong Praja DKI, serta guru/penjaga sekolah pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Pengaturannya (jam kerja) dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah," tulis Heru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas juga mengatur jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Dalam SE tersebut, disebutkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja menerapkan jam kerja selama Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.

Khusus untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.

Sementara, bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dki#ramadan#puasa#ASN#jam kerja#Heru Budi Hartono

Berita Terkait

    Mendag Zulhas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,31 Miliar: Menyakitkan dan Mengganggu UMKM
    Berita Hari Ini

    Mendag Zulhas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp13,31 Miliar: Menyakitkan dan Mengganggu UMKM

    Djawanews.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan barang temuan impor yang tidak sesuai ketentuan (ilegal) di ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Ketum PBNU Imbau Hentikan Antagonisme antara Pendukung Capres: Pemilu Bukan Perang Badar
    Berita Hari Ini

    Ketum PBNU Imbau Hentikan Antagonisme antara Pendukung Capres: Pemilu Bukan Perang Badar

    Muhammad Hadi 09 Jun 2023 15:05
  • Perindo Merapat ke PDIP Dukung Ganjar di Pilpres 2024, Hary Tanoesoedibjo Ungkap 3 Alasan
    Berita Hari Ini

    Perindo Merapat ke PDIP Dukung Ganjar di Pilpres 2024, Hary Tanoesoedibjo Ungkap 3 Alasan

    Muhammad Hadi 09 Jun 2023 13:18
  • DPRD Lebak Dukung Peniadaan Sinyal Internet di Wilayah Badui: Bisa Jauhkan Kaum Muda dari Adat Budayanya
    Berita Hari Ini

    DPRD Lebak Dukung Peniadaan Sinyal Internet di Wilayah Badui: Bisa Jauhkan Kaum Muda dari Adat Budayanya

    Djawanews.com – Tetua adat Badui mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk meniadakan sinyal internet di kawasan Badui Dalam seperti di Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana. Hal ini ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Diultimatum PKB Segera Deklarasikan Capres-Cawapres, Gerindra: Itu Bukan Ancaman
    Berita Hari Ini

    Diultimatum PKB Segera Deklarasikan Capres-Cawapres, Gerindra: Itu Bukan Ancaman

    Muhammad Hadi 09 Jun 2023 09:34
  • Rocky Gerung Sarankan Anies Baswedan Segera Tentukan Cawapres: Jangan Sampai Kehilangan Momentum
    Berita Hari Ini

    Rocky Gerung Sarankan Anies Baswedan Segera Tentukan Cawapres: Jangan Sampai Kehilangan Momentum

    Muhammad Hadi 09 Jun 2023 08:30

Anda Harus Tahu

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Populer

Bagi Prabowo, Ganjar dan Anies Bukan Lawan: Mereka Saya Anggap Seperti Saudara
Berita Hari Ini

1

Bagi Prabowo, Ganjar dan Anies Bukan Lawan: Mereka Saya Anggap Seperti Saudara

Pemrov Bengkulu Gandeng Sumbar Antisipasi Kekurangan Stok Pangan di Musim Kemarau
Berita Hari Ini

2

Pemrov Bengkulu Gandeng Sumbar Antisipasi Kekurangan Stok Pangan di Musim Kemarau

Alasan Dokte dan Nakes Tolak RUU Kesehatan: Tanpa Kepastian Hukum
Berita Hari Ini

3

Alasan Dokte dan Nakes Tolak RUU Kesehatan: Tanpa Kepastian Hukum

Gibran Bakal Seleksi Kelayakan Penghuni Rusun di Surakarta: Sudah Punya Mobil Jangan Tinggal di Rusun
Berita Hari Ini

4

Gibran Bakal Seleksi Kelayakan Penghuni Rusun di Surakarta: Sudah Punya Mobil Jangan Tinggal di Rusun

Gerindra Tunjuk Fauzi Baadila sebagai Koordinator Relawan Prabowo Subianto
Berita Hari Ini

5

Gerindra Tunjuk Fauzi Baadila sebagai Koordinator Relawan Prabowo Subianto

Pilihan Editor

Kucing Kesayangan Batuk? Ketahui Penyebab dan Cara Mengobatinya
Lifestyle

Kucing Kesayangan Batuk? Ketahui Penyebab dan Cara Mengobatinya

Cukup Enam Langkah, Begini Cara Melakukan Verifikasi Foto Profil di Tinder
Teknologi

Cukup Enam Langkah, Begini Cara Melakukan Verifikasi Foto Profil di Tinder

Polisi Tangkap ASN di Lampung dan Ibunya yang Aniaya 2 ART, Bahkan Dipaksa Telanjang
Kriminal

Polisi Tangkap ASN di Lampung dan Ibunya yang Aniaya 2 ART, Bahkan Dipaksa Telanjang

Kebakaran Pasar di Pacitan, 14 Kios Ludes Dilalap Api dengan Total Kerugian Rp 400 Juta
Berita Hari Ini

Kebakaran Pasar di Pacitan, 14 Kios Ludes Dilalap Api dengan Total Kerugian Rp 400 Juta

Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan
Market

Kiat Stok Bahan Baku Kendaraan Listrik yang Lebih Ramah Lingkungan

Macapat Senja: Hadirkan Pertunjukan Macapat ala Anak Muda Ketika yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu
Berita Hari Ini

Macapat Senja: Hadirkan Pertunjukan Macapat ala Anak Muda Ketika yang Kekunoan dan Kekinian Bertemu

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up