Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Heru Budi Bolehkan Buruh Gugat UMP DKI 2024 Jika Tak Sesuai Harapan ke Pengadilan
Buruh menyatakan bakal menggugat penetapan UMP DKI tahun 2024 ke pengadilan di depan Balai Kota Jakarta, Selasa, 21 November (VOI/Diah)

Heru Budi Bolehkan Buruh Gugat UMP DKI 2024 Jika Tak Sesuai Harapan ke Pengadilan

MS Hadi
MS Hadi 22 November 2023 at 11:00am

Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2024 naik menjadi Rp5.067.381 atau Rp5,06 juta. Jumlah ini lebih rendah dari yang diharapkan kelompok buruh yakni sebesar Rp5.637.068.

Heru Budi pun mempersilakan kelompok buruh jika ingin menggugat penetapan UMP tersebut ke pengadilan.

"Ya enggak apa-apa. Namanya hak warga negara. Boleh aja (gugat ke pengadilan)," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 November.

Kenaikan UMP DKI tahun 2024 tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.

Dengan nominal yang diumumkan Heru, UMP DKI tahun 2024 bertambah Rp165.586 dari UMP tahun 2023 yang sebesar RpRp4.901.798. Adapun persentase kenaikan UMP-nya sebesar 3,38 persen.

Baca Juga:
  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret
  • Pj Gubernur Umumkan UMP DKI Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,396 Juta
  • Anindya Bakrie Minta Perusahaan Tidak Lakukan PHK usai Kenaikan UMP 6,5 Persen

Heru mengaku dirinya tak bisa menetapkan nominal UMP Jakarta pada tahun 2024 lebih dari angka yang ia tetapkan sekarang.

Sebab, nilai ini merupakan batas maksimum yang dihitung menggunakan formulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Pemda DKI menetapkan alpa tertinggi yaitu 0,3 sesuai PP 51 2023. Pemda DKI tidak bisa melewati aturan pemerintah yang udah ditetapkan, yaitu maksimum 0,3," jelas Heru.

Besaran nilai UMP ini berbeda dengan rekomendasi kelompok buruh yang meminta nilai UMP 2024 sebesar Rp5.637.068 atau naik 5,6 persen.

Buruh tak menggunakan formula PP Nomor 51 Tahun 2023 melainkan Inflasi DKI Jakarta 1,89 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta 4,96 persen, ditambah indeks tertentu 8,15 persen.

Pada aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Yusup Suprapto selalu perwakilan buruh menyebut pihaknya membuka opsi untuk menggugat penetapan UMP DKI 2024 ke pengadilan jika nilainya tak sesuai harapan mereka.

"Kita akan lihat angkanya berapa yang beliau (Heru) tetapkan. Selain kita juga menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari proses politik dan juga demokrasi di negeri ini, kita juga bisa menempuh jalur hukum. Kita bisa mempertanyakannya kepada kelembagaan yang terkait dengan peradilan yaitu PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Itu memungkinkan," ungkap Yusup.

Bagikan:
#djawanews#dki#ump#upah#ump dki#BURUH#Heru Budi Hartono#berita hari ini

Berita Terkait

    Iran Layangkan Surat ke PBB, Desak Akui Israel dan AS sebagai Inisiator Agresi dan Tuntut Kompensasi
    Berita Hari Ini

    Iran Layangkan Surat ke PBB, Desak Akui Israel dan AS sebagai Inisiator Agresi dan Tuntut Kompensasi

    Djawanews.com – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk secara resmi mengakui Amerika Serikat dan Israel sebagai pihak yang memulai serangan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Lee Jung Jae Ungkap Sudah Menduga Squid Game Bakal Mengubah Kariernya
    Berita Hari Ini

    Lee Jung Jae Ungkap Sudah Menduga Squid Game Bakal Mengubah Kariernya

    MS Hadi 30 Jun 2025 17:04
  • Banjir Bandang Terjang Enam Desa di Ambalau Maluku, Rumah Warga Terendam, Jembatan Antardesa Putus
    Berita Hari Ini

    Banjir Bandang Terjang Enam Desa di Ambalau Maluku, Rumah Warga Terendam, Jembatan Antardesa Putus

    MS Hadi 30 Jun 2025 15:03
  • Viral Pulau Sumba Dijual di Situs Online, Wagub NTT: Kita Sedang Selidiki
    Berita Hari Ini

    Viral Pulau Sumba Dijual di Situs Online, Wagub NTT: Kita Sedang Selidiki

    Djawanews.com – Wakil Gubernur Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kabar penjualan pulau Sumba di situs daring yang ramai dibicarakan di media sosial. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menhut Bakal Perketat Pengawasan dan Evaluasi Total Prosedur Keselamatan Pendaki Gunung
    Berita Hari Ini

    Menhut Bakal Perketat Pengawasan dan Evaluasi Total Prosedur Keselamatan Pendaki Gunung

    MS Hadi 30 Jun 2025 11:31
  • Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Ditargetkan Rampung Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Ditargetkan Rampung Juli 2025

    MS Hadi 30 Jun 2025 10:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

1

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

2

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

3

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

4

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Hari Ini

5

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up