Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Habib Rizieq Bebas Murni Hari, Ditjen PAS: Masa Pembimbingan Berakhir
Arsip- Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 14 Februari (ANTARA/Khaerul Izan)

Habib Rizieq Bebas Murni Hari, Ditjen PAS: Masa Pembimbingan Berakhir

MS Hadi
MS Hadi 10 Juni 2024 at 01:09pm

Djawanews.com – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dipastikan bebas dari statusnya sebagai tahanan kota pada hari ini, Senin, 10 Juni. Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan masa pembimbingan terhadap Rizieq Shihab berakhir karena telah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.

“⁠Masa pembimbingan berakhir tanggal 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Pusat,” kata Deddy dikutip ANTARA, Senin, 10 Juni.

Deddy mengatakan, Rizieq Shihab telah melaksanakan dengan tertib pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, setelah sebelumnya bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.

⁠”Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat,” ucapnya.

Penasihat Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar juga membenarkan kliennya telah selesai menjalani seluruh tahapan masa pembebasan bersyarat.

Baca Juga:
  • Azam Khan: Pria yang Sebut “Hanya Monyet” Bagi Warga yang Mau Tinggal di Kalimantan, Pengacara Ormas FPI

Bebasnya Rizieq, kata dia, tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.

“Klien kami hari ini, Senin, 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau,” kata dia.

Aziz menyebut dengan bebasnya Rizieq Shihab, maka kliennya itu tidak lagi terikat dengan ketentuan warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang telah dijalani oleh yang bersangkutan selama lebih kurang dua tahun terakhir.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung dan mendoakannya dalam masa pembebasan bersyarat tersebut,” ucap Aziz.

Rizieq Shihab divonis empat tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021. Sementara itu, pada November 2021, Mahkamah Agung mengurangi masa penahanan Rizieq Shihab menjadi dua tahun penjara.

Mantan pimpinan organisasi yang dilarang pemerintah, yakni Front Pembela Islam (FPI) itu juga divonis delapan bulan penjara untuk pelanggaran karantina kesehatan pencegahan COVID-19 di dua lokasi, yakni Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kemudian, Rizieq mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, dan habis masa percobaan 10 Juni 2024.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Kemenkumham#habib rizieq bebas murni#rizieq shihab#habib rizieq

Berita Terkait

    Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif
    Berita Hari Ini

    Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif

    Djawanews.com - Investasi EV di Filipina mulai menarik perhatian dua produsen otomotif Asia, yakni Vingroup, induk VinFast asal Vietnam, dan Mitsubishi Motors Philippines. Keduanya tengah mempertimbangkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Senator Gus Hilmy: BoP Dipertahankan, Konser Bocelli Diizinkan, Bukti Inkonsistensi Pemerintah Dalam Membela Palestina
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy: BoP Dipertahankan, Konser Bocelli Diizinkan, Bukti Inkonsistensi Pemerintah Dalam Membela Palestina

    Saiful Ardianto 31 Oct 2026 19:25
  • Genjotan Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun Bikin Serap 41.632 Tenaga Kerja?
    Berita Hari Ini

    Genjotan Investasi Riau Tembus Rp47,91 Triliun Bikin Serap 41.632 Tenaga Kerja?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2026 18:43
  • Investasi BEI 2027 Melonjak 161,82%, Anggaran Tembus Rp670 Miliar, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Investasi BEI 2027 Melonjak 161,82%, Anggaran Tembus Rp670 Miliar, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Investasi BEI pada 2027 direncanakan mencapai Rp670 miliar, meningkat 161,82% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Dana tersebut disiapkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat infrastruktur teknologi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Danantara Targetkan 16 Proyek Waste to Energy Masuk Tender hingga Akhir 2026, Simak Pembahasannya!
    Berita Hari Ini

    Danantara Targetkan 16 Proyek Waste to Energy Masuk Tender hingga Akhir 2026, Simak Pembahasannya!

    Saiful Ardianto 27 Oct 2026 08:36
  • Investasi SoftBank untuk Sektor AI di Malaysia Direncanakan US$50 Miliar, Simak Pembahasannya!
    Berita Hari Ini

    Investasi SoftBank untuk Sektor AI di Malaysia Direncanakan US$50 Miliar, Simak Pembahasannya!

    Saiful Ardianto 26 Oct 2026 08:28

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif
Berita Hari Ini

1

Investasi EV di Filipina: VinFast dan Mitsubishi Tunggu Kepastian Insentif

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up