Djawanews - Entah siapa yang 'menggoreng', informasi kedatangan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung bikin riuh. Padahal mereka datang secara legal dan bekerja di Proyek Strategis Nasional.
20 TKA asal China tersebut awalnya masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sebelum PPKM diterapkan. Para TKA China itu lantas menjalani karantina 14 hari. Tentunya setelah ada pemeriksaan ketat masalah imigrasi dan visa.
Karantina tuntas. Dan para TKA China itu melakukan penerbangan domestik ke Makassar pada Sabtu, 3 Juli, bertepatan dengan diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Nggak ada itu (larangan penerbangan domestik)," kata Kepala Divisi Imigrasi Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) Dodi Karnida, Minggu 4 Juli.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menjelaskan, 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng. Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan Kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian.
"Terkait viralnya video TKA asing berdatangan ke Wilayah Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, video tersebut merupakan video lama, yaitu pada Juni 2020 dan bukan video kondisi saat ini," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.
Menurut Arya, orang asing dalam video tersebut merupakan orang asing yang akan meninggalkan Indonesia dengan rute Manado-Jakarta-Nanning (RRT).
"Mau meninggalkan Indonesia dengan rute Manado-Jakarta-Nanning (RRT)," Arya menegaskan.