Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Efisiensi Anggaran, BKN Bolehkan ASN Kerja 3 Hari di Kantor
Ilustrasi ASN (ANTARA)

Efisiensi Anggaran, BKN Bolehkan ASN Kerja 3 Hari di Kantor

MS Hadi
MS Hadi 07 Februari 2025 at 11:06am

Djawanews.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan kebijakan baru yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja secara hybrid. Dalam kebijakan ini, ASN diwajibkan bekerja di kantor selama 3 hari dalam seminggu, sementara 2 hari lainnya dapat bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA).

Kepala BKN, Zudan Arifin, membenarkan kebijakan ini dan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendukung efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang membahas efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Zudan Arifin menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih modern dan efisien. Dengan adanya fleksibilitas kerja ini, diharapkan pelayanan publik bisa lebih cepat dan optimal berkat penerapan digitalisasi yang semakin maju.

“Efisiensi anggaran ini membuka kesempatan bagi ASN untuk menerapkan sistem kerja yang lebih modern, sekaligus memaksimalkan digitalisasi birokrasi,” ujar Zudan dalam unggahan akun media sosial BKN @bkngoid pada Kamis, 6 Februari.

Baca Juga:
  • Rano Karno Harap Seluruh ASN Kementerian di Jakarta Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
  • WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik
  • Pemerintah Hapus Uang Saku Rapat Full Day untuk ASN Mulai 2026

Zudan juga berharap bahwa seluruh ASN di Indonesia dapat menyikapi kebijakan ini dengan positif dan menjadikannya sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Berikut 10 Kebijakan Baru BKN yang Bakal Diterapkan:

  • Peniadaan jam kerja fleksibel.
  • Pemberlakuan skema kerja efisien, dengan WFA selama 2 hari dan WFO selama 3 hari.
  • Memastikan kinerja harian bawahan dengan pelaporan yang konkret.
  • Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
  • Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring.
  • Efisiensi penggunaan listrik dan energi.
  • Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan.
  • Penggunaan anggaran yang efektif.
  • Mengoptimalkan kerjasama dengan mitra eksternal dengan tetap menjaga prinsip good governance.
  • Kantor Regional memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ASN dapat lebih adaptif terhadap perubahan dan meningkatkan efektivitas birokrasi melalui digitalisasi dan efisiensi kerja.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#BKN#ASN#WFH#Work From Anywhere#efisiensi anggaran

Berita Terkait

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    YOGYAKARTA - Energi nuklir dianggap sebagai salah satu solusi untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Potensinya yang besar sebagai sumber energi alternatif semakin menarik perhatian, terutama di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 11:05
  • INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 15:17
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Djawanews.com - PLTA Karebbe menjadi salah satu tonggak penting pemanfaatan energi air di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, pembangkit listrik ini ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
    Berita Hari Ini

    Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 19:12
  • Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 13:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
Berita Hari Ini

2

Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
Berita Hari Ini

3

Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
Berita Hari Ini

4

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
Berita Hari Ini

5

PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up