Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dukung Satgas TPPU, KPK Berikan Rekomendasi untuk Permudah Penelusuran
Satgas TPPU (detik)

Dukung Satgas TPPU, KPK Berikan Rekomendasi untuk Permudah Penelusuran

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 12 Mei 2023 at 01:38pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidan Pencucian Uang (Satgas TPPU). Pembentukan satgas itu untuk menyelesaikan perkara dugaan TPPU dan 300 laporan hasil audit dan pemeriksaan di Kementerian Keuangan dengan nilai mencapai Rp 349 triliun.

Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan rekomendasi untuk mempermudah penelusuran. Pertama, kata Firli, pembentukan pemetaan untuk menganalisis transaksi yang mencurigakan.

"Untuk mempermudah analisa, diperlukan pemetaan," ujar Firli di Gedung Merah Putih, Kamis (11/5).

Firli mengatakan, Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Dan. Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perlu dipetakan agar mudah mengetahui soal delik, korupsi, atau TPPU dari tindak pidana lain.

"Kedua, pentingnya penentuan waktu, batas kedaluwarsa, serta lokus," tuturnya.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Ketiga, Firli merekomendasikan pemetaan kasus sesuai amanat subjek hukum berdasarkan UU No. 19 Tahun 2019.

Dalam UU tersebut, KPK memiliki kewenangan mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tipikor.

Selain memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara, KPK juga berwenang menetapkan sistem pelaporan dan meminta informasi terkait kegiatan pemberantasan korupsi.

"Terakhir, membuang pelaporan mulai dari perencanaan dan penyelesaian sebagai tindak lanjut rencana aksi," kata dia.

Mengingat waktu kerja Firli tersisa 7 bulan, ia berharap Satgas TPPU fokus ke target dan capaian kinerja.

Sebelumnya, Menko Polhukam menerbitkan Keputusan Menko Polhukam nomor 49 tahun 2023 pada 2 Mei 2023 tentang Satuan Tugas Supervisi Dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Satgas TPPU#kpk#Firli#tindak pidana pencucian uang#berita hari ini

Berita Terkait

    Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
    Berita Hari Ini

    Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

    Djawanews.com - PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), perusahaan penyedia energi terbarukan, baru-baru ini mengumumkan perolehan kontrak penting dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pembangunan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

    Saiful Ardianto 20 Jan 2026 11:05
  • PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
    Berita Hari Ini

    PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 14:43
  • Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

    Djawanews.com - Arsitektur Energi Indonesia menjadi topik yang semakin penting di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Negara dengan kekayaan sumber daya energi yang luar biasa, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi
    Berita Hari Ini

    Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi

    Saiful Ardianto 14 Jan 2026 14:29
  • Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia
    Berita Hari Ini

    Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia

    Saiful Ardianto 14 Jan 2026 14:26

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia
Berita Hari Ini

1

Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia

Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi
Berita Hari Ini

2

Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi

PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
Berita Hari Ini

3

PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

4

Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
Berita Hari Ini

5

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up