Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dua Polisi Tersangka Pembunuhan Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara
Dua Polisi yang ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan anggota Laskar FPI terancam 6 tahun hukuman penjara. (detik.net.id)

Dua Polisi Tersangka Pembunuhan Laskar FPI Dituntut 6 Tahun Penjara

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 22 Februari 2022 at 06:17pm

Djawanews.com – Dua polisi yang ditetapkan menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan empat anggota Laskar FPI dalam tragedi KM 50, Ipda M. Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan telah dituntut hukuman 6 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Yusmin dan Fikri terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama.

Hal ini sesuai dengan dakwaan primer yakni dinilai melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. “Menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Fikri Ramadhan dengan ini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama,” kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Februari.

Jaksa lantas meminta agar Majelis Hakim PN Jaksel menghukum dua polisi itu dengan masa tahanan 6 tahun penjara. Jaksa juga menuntut agar Fikri ditahan. “Menjatuhkan pidana terhadap Fikri Ramadhan dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan,” lanjut Jaksa.

Baca Juga:
  • Pernyataan Habib Rizieq Shihab: Tragedi KM 50 Didalangi Jenderal dan Libatkan Satgasus Polri!
  • Kasus Pembantaian 6 Anggota Laskar FPI di KM 50 Bisa Saja Dibuka Lagi oleh Kapolri, Aziz: “Berani atau Tidak?”
  • Dijuluki Pemburu Laskar KM 50: AKBP Handik Zusen Kini Karirnya Hancur Terseret Kasus Ferdy Sambo

Setelah membacakan tuntutan kepada Fikri, Jaksa kemudian membacakan tuntutan kepada Yusmin. Dalam poin tuntutannya, Jaksa meminta agar Yusmin juga dihukum 6 tahun penjara. Jaksa juga meminta agar Yusmin segera ditahan. “Menjatuhkan pidana terhadap Yusmin Ramadhan dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan,” kata Jaksa.

Kronologi Kasus Pembunuhan 6 Anggota FPI di KM 50 oleh Dua Polisi

Sebelumnya, enam anggota FPI terlibat dalam aksi kejar-kejaran dan baku tembak dengan anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya. Peristiwa itu terjadi di depan Hotel Novotel, Jalan Interchange, Karawang, Jawa Barat hingga kawasan KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Jaksa menyebut anggota Laskar FPI ditembak dari jarak dekat dan mematikan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya yakni, Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin. JPU lantas mendakwa dua anggota Polda Metro Jaya Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain itu, kedua polisi itu juga didakwa Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Sementara, Elwira dinyatakan meninggal dalam kecelakaan yang terjadi pada Januari 2022. Namun para pelaku pembunuh anggota FPI itu tidak ditahan sampai hari ini.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Dua Polisi#KM 50#laskar FPI#fpi#JPU#Yusmin Ohorella#Fikri Ramadhan

Berita Terkait

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
    Berita Hari Ini

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

    Djawanews.com - Pengembangan geotermal Indonesia tengah memasuki babak baru dengan potensi mencapai 23,2 GW, pemerintah dan PT PLN (Persero) menargetkan lompatan besar kapasitas terpasang dari 2,8 GW saat ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
    Berita Hari Ini

    Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 11:26
  • Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
    Berita Hari Ini

    Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 19:00
  • Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
    Berita Hari Ini

    Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

    Djawanews.com - Pemerintah Kabupaten Bantul didorong untuk segera menuntaskan kajian potensi investasi atau peta investasi Bantul. Langkah ini dinilai krusial sebagai persiapan pengembangan wilayah menyusul rampungnya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
    Berita Hari Ini

    Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

    Saiful Ardianto 19 Aug 2026 18:43
  • Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
    Berita Hari Ini

    Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

    Saiful Ardianto 19 Aug 2026 12:47

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
Berita Hari Ini

1

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

2

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
Berita Hari Ini

3

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

4

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
Berita Hari Ini

5

Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up