Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dua Kepala Kantor Pos Terlibat Penyelundupan Kosmetik di Kaltara
Penyelundupan kosmetik ilegal (detik)

Dua Kepala Kantor Pos Terlibat Penyelundupan Kosmetik di Kaltara

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 09 Maret 2023 at 04:07pm

Djawanews.com – Jajaran Polres Tarakan Kalimantan Utara mengamankan dua kepala cabang PT Pos Indonesia karena terlibat dalam penyelundupan kosmetik ilegal asal Filipina. Dua orang yang ditangkap merupakan Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Tarakan dan Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sungai Nyamuk Nunukan. Selain itu, ada satu kurir yang ditangkap dari salah satu toko online.

Selain itu masih ada M yang masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). M adalah peimlik pemasok kosmetik ilegal melalui toko online yang diduga terbesar di Kabupaten Nunukan.

"Ada tiga orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu DPO," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, Rabu (9/3).

Ronaldo mengatakan belum mengetahui apakah M berkewarganegaraan Indonesia atau asing, di mana tersangka yang DPO itu membawa barang dari Malaysia ke Indonesia.

"Kemudian pengiriman barang dari Nunukan melibatkan oknum dari pegawai pos. Jadi penyelundupan ini menggunakan kantong-kantong yang berlogo kantor PT Pos," kata Ronaldo.

Peristiwa penangkapan terjadi pada hari Senin (27/2) pada pukul 12.30 WITA, di mana Unit Resmob Polres Tarakan mendapat laporan dari masyarakat. Disebutkan di daerah Jalan Yos Sudarso kawasan Pelabuhan Tengkayu II, Tarakan sering terjadi pengiriman kosmetik tanpa adanya izin edar yang masuk ke kota Tarakan melalui pelabuhan SDF.

Kemudian saat di lokasi didapati adanya kendaraan atau mobil boks yang dimiliki Kantor PT Pos Indonesia Kota Tarakan yang mengangkut barang yang diduga merupakan kosmetik tanpa izin edar.

Baca Juga:
  • Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

Unit Resmob Tarakan itu kemudian menggerebek mobil boks tersebut, lalu menggiringnya ke Mako Polres Tarakan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil boks tersebut didapati 19 koli kosmetik tanpa izin edar yang diketahui akan dikirimkan ke beberapa daerah di Indonesia," kata Ronaldo.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pemilik kosmetik tanpa izin edar tersebut, merupakan milik DPO berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran.

M disebut memiliki akses dari Malaysia ke Sungai Nyamuk untuk memasukkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Indonesia. Bahkan, sambungnya, M diduga sebagai pemasok terbesar kosmetik di Nunukan.

Tersangka J alias N memiliki tugas tersendiri yakni menjemput seluruh kosmetik milik M dari Malaysia yang telah sampai di Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan.

N lalu langsung mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan, agar dapat dikirimkan lagi.

"Sedangkan Kepala Cabang Kantor Pos Sungai Nyamuk bertugas melakukan pendataan dan input data ke sistem milik Kantor Pos, bahkan CH juga mengantarkan kosmetik tanpa izin edar tersebut ke Pelabuhan Sungai Nyamuk yang selanjutnya dikirimkan ke Kota Tarakan melalui Pelabuhan SDF," kata Ronaldo.

Selanjutnya akan dijemput kurir yang diperintahkan Kepala Kantor Pos Tarakan TB yang juga mengizinkan masuknya kosmetik tanpa izin edar.

Bahkan dari hasil pemeriksaan dokumen pengiriman pada Februari 2023 didapati ada sembilan ton pengiriman kosmetik tanpa dilengkapi izin edar yang masuk dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan ke Tarakan, selanjutnya dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia .

Para tersangka diancam pidana pasal 197 junto pasal 106 ayat (1), dan ayat (2) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 angka 10 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau pasal 196 juncto pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Penyeludupan kosmetik#Kepala Kantor Pos#PENYELUNDUPAN#Kosmetik#KALIMANTAN UTARA#berita hari ini#Hukum#KRIMINAL

Berita Terkait

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai
    Berita Hari Ini

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai

    Djawanews.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendukung rencana Pemprov DKI menggelar Car Free Night di kawasan Sudirman-Thamrin setiap Sabtu malam mulai pukul 22.00 WIB. Namun ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 17:05
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    MS Hadi 16 Jun 2025 14:33
  • Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    Djawanews.com – Pasangan selebriti Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi mengikat janji suci pernikahan pada hari ini, Senin, 16 Juni. Acara sakral ini digelar secara tertutup di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:30
  • Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong
    Berita Hari Ini

    Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong

    MS Hadi 16 Jun 2025 10:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up