Djawanews.com – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya masih menunggu sikap para ketua umum partai politik menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Menurutnya, para pemimpin partai memiliki perspektif kebangsaan yang lebih komprehensif dalam menyikapi keputusan tersebut.
"Ketua-ketua umum itu punya helikopter view kebangsaan dan konstitusi yang jauh lebih tinggi dibanding kami-kami yang cuma anggota partai biasa ini di DPR," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 7 Juli.
Menurutnya, DPR belum menentukan sikap terkait putusan MK tersebut. Masing-masing fraksi tengah berkonsolidasi membahas dampak pemilu terpisah.
"Komisi II DPR belum memiliki sikap apapun, intitusi DPR juga belum memiliki sikap apapun," kata Rifqi.
Politisi NasDem itu mengatakan, Komisi II DPR masih menunggu arahan dari pimpinan parlemen untuk membahas putusan MK dan revisi UU Pemilu.
Dia menambahkan, apabila pimpinan DPR menugaskan pembahasan tersebut kepada Komisi II, dipastikan akan terbuka dengan aspirasi kelompok masyarakat.
"Komisi II menunggu putusan dan arahan dari pimpinan DPR," kata Rifqi.
"Kalau kami nanti yang diminta untuk melakukan pembahasan, silahkan ikuti pembahasan yang pasti bersifat terbuka, dan saya pastikan akan memenuhi meaningful participation. Semua akan kami dengar, semua akan kami panggil, mulai dari ekstrim kanan, ekstrim tengah, ekstrim kiri," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, seluruh pimpinan partai politik akan menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi putusan MK terkait pemilu terpisah.
Dia mengatakan, saat ini masing-masing partai tengah mengkaji putusan MK sebelum berkumpul.
Hal ini dilakukan sebab putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal berdampak pada partai politik.
"Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi. Apakah itu secara formal ataupun secara informal untuk sama-sama berbicara, bersama, untuk menyatakan pendapat kami. Bersama-sama terkait dengan putusan MK ini," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).