Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
DPR Targetkan Pengesahan Revisi UU DKJ Sebelum Pencoblosan Pilkada 2024
Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ERA/Gabriella Thesa)

DPR Targetkan Pengesahan Revisi UU DKJ Sebelum Pencoblosan Pilkada 2024

MS Hadi
MS Hadi 12 November 2024 at 04:05pm

Djawanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) bisa segera selesai dan disahkan menjadi undang-undang sebelum hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.

"Ya memang harus diselesaikan sebelum pencoblosan," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 November.

DPR beralasan revisi UU DKJ untuk mengisi kekosongan hukum. Termasuk nomenklatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi daerah khusus Jakarta.

Oleh karena itu, proses pembahasan dan pengesahannya harus disegerakan. Sehingga tidak terjadi gugatan-gugatan terhadap pasangan calon yang memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

"Kita khawatirkan siapapun terpiih nantonada gugatan-gugatan, kan kasian calonnya. Jadi kita tidak mau itu terjadi, diadakanlah revisi terbatas, harus jelas, tidak menyangkut hal-hal yang substansi lainnya," ucap Adies.

Dia membantah isu revisi UU DKJ merupakan titipan terkait Pilkada Jakarta 2024 untuk memuluskan peserta tertentu. Sebaliknya, revisi dilakukan agar Pilkada Jakarta 2024 berjalan lancar tanpa ada kekosongan hukum.

Politisi Partai Golkar itu memastikan, tidak ada perubahan apapun dalam aturan main di Pilkada Jakarta 2024. Termasuk isu pilkada berlangsung saru putaran.

Baca Juga:
  • Paripurna DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Undang-Undang
  • Perubahan Dari "DKI" Menjadi "DKJ" di KTP Warga Jakarta Tunggu Keppres IKN Terbit
  • Terhalang Jadi Calon Wali Kota, Kader Demokrat Gugat UU DKJ ke MK

"Justru ini direvisi agar Pilkada ini bisa berjalan lancar dan tidak ada cacat hukum kekosongan hukum. Jadi semua produk-produk pilkada dan lain-lain itu tidak ada cacat hukumnya sama sekali," kata Adies.

"Dapat dipastikan tidak pembahasan tentang teknis Pilkada, apa satu putaran atau berapa putaran, tidak ada," imbuhnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui revisi UU DKJ sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (12/11).

Keputusan itu menindaklanjuti hasil rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin (11/11). Pembahasan revisi UU DKJ terbilang kilat karena hanya berlangsung 3,5 jam.

Walaupun UU DKJ belum genap satu tahun disahkan, namun Baleg merasa perlu merevisi untuk mempertegas penamaan Jakarta sebagai DKJ. Termasuk nomenklatur gubernur dan wakil gubernur DKI menjadi DKJ.

Terdapat empat pasal yang ditambah dalam draf revisi tersebut.

Keempat pasal itu meliputi, Pasal 70A: Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 akan dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Pasal 70B: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta hasil Pemilihan Umum 2024 untuk daerah pemilihan Jakarta akan dinyatakan sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Pasal 70C: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Pasal 70D: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang terpilih untuk daerah pemilihan Jakarta akan dianggap sebagai anggota DPD RI untuk daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jakarta#dpr#RUU DKJ#pilkada

Berita Terkait

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi kepedulian publik yang semakin meningkat terhadap sejarah nasional, termasuk periode transisi reformasi pada Mei 1998. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    MS Hadi 16 Jun 2025 14:33
  • Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    MS Hadi 16 Jun 2025 13:04
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    Djawanews.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kekecewaan atas pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong
    Berita Hari Ini

    Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong

    MS Hadi 16 Jun 2025 10:32
  • Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop
    Berita Hari Ini

    Sejoli Mesum di Taman Langsat, Pramono: Ditertibkan, Bukan Taman 24 Jam yang Disetop

    MS Hadi 16 Jun 2025 08:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up