Djawanews.com - Sydney dan negara bagian lainnya di New South Wales meningkatkan jumlah denda buat para pelanggar aturan lockdown. Sebelumnya cuma A$ 1.000 tapi dinaikkan lima kali lipat menjadi setara Rp52 juta lebih.
Dilansir dari Reuters Sabtu 14 Agustus 2021, denda ini diterapkan bagi pelanggar aturan penguncian di Sydney dan negara bagian lainnya di New South Wales.
Polisi negara bagian akan mendenda orang yang ketahuan melanggar perintah tinggal di rumah atau berbohong kepada pejabat pelacak kontrak, dijelaskan oleh Perdana Menteri negara bagian Gladys Berejiklian.
Aturan ini diambil setelah Australia mencatatkan rekor lompatan dalam infeksi COVID-19 baru setiap hari.
"Kami harus menerima bahwa ini adalah situasi terburuk yang dialami New South Wales sejak hari pertama. Dan juga disesalkan, karena itu, situasi terburuk yang pernah dialami Australia," katanya dalam konferensi pers.
Virus melonjak dengan rekor 466 selama 24 jam sebelumnya, melampaui tertinggi harian 390 satu hari sebelumnya. Rencana Sydney untuk mengakhiri penguncian selama sembilan minggu pada 28 Agustus mendatang, sepertinya akan batal.
"Kami akan melewati ini, tetapi September dan Oktober akan sangat sulit," kata Berejiklian.
"Ini benar-benar perang, dan kami tahu kami telah berperang selama beberapa waktu, tetapi tidak pernah sampai sejauh ini."
Ratusan personel pertahanan lagi akan dikerahkan minggu depan ke Sydney untuk membantu menegakkan penguncian. Pemerintah khawatir virus sudah menyebar ke beberapa kota regional.
Perintah tinggal di rumah juga akan diberlakukan untuk wilayah regional yang saat ini tidak dikunci pada hari Sabtu dan denda A$3.000 baru akan berlaku untuk orang yang memasuki wilayah regional tanpa izin resmi.
Izin hanya akan diberikan untuk alasan tertentu termasuk pekerjaan resmi, inspeksi properti atau perbaikan pekerjaan mendesak di rumah kedua.
"Denda itu adalah beberapa denda terbesar yang pernah saya lihat dan kami akan mengeluarkannya mulai hari ini," kata komisaris polisi New South Wales Mick Fuller.