Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp93,4 Juta, Jamaah Diwajibkan Membayar Rp56 Juta
Ilustrasi (Unplash/@tasnim umar)

Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp93,4 Juta, Jamaah Diwajibkan Membayar Rp56 Juta

MS Hadi
MS Hadi 29 November 2023 at 09:37am

Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yakni sebesar Rp93,4 juta. Sedangkan biaya yang harus dibayarkan jemaah haji yakni sebesar Rp56 juta. Hal itu diputuskan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 27 November.  

Kesepakatan penetapan BPIH tahun 2024 ditandatangani bersama antara Komisi VII DPR RI dan Menteri Agama RI. BPIH merupakan ongkos perjalanan haji yang harus dibayarkan oleh tiap jamaah. Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama, mengatakan pihaknya menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH. 

Ketua Komisi VII DPR RI Ashabul Kahfi memaparkan keputusan rapat Panja BPIH 2024. Ashabul menyampaikan bahwa pelunasan BPIH akan dibayarkan langsung oleh tiap jemaah dikurangi setoran awal Rp25 juta dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah. 

Biaya Haji 2024 Dinaikkan

Penetapan biaya haji 2024 melewati rangkaian pembahasan panjang di lingkup Kemenag dan Panja DPR RI. Proses pembahasan di internal Panja sendiri berlangsung secara alot selama dua pekan. 

Awalnya Kemenag mengusulkan BPIH sejumlah Rp105 juta bagi tiap jemaah. Usulan tersebut diutarakan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama DPR RI tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja BPIH tahun 1445 H/2024 M pada Senin (13/11).

"Pemerintah kemarin menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita usulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024," tutur Menag dalam keterangan persnya pada Selasa (14/11).

Baca Juga:
  • Turun Rp4 Juta Belum Cukup, Presiden Prabowo Dorong Biaya Haji Bisa Lebih Terjangkau
  • DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah Rp55,4 Juta
  • Wamenag Optimis BIPIH 2025 yang Dibayar Jemaah Haji di Bawah Rp56 Juta

Dalam usulan Kemenag, BPIH naik Rp15 juta dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp90,05 juta. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, mengatakan bahwa kenaikan usulan BPIH 2024 dikarenakan sejumlah faktor. Pertimbangannya yakni kenaikan kurs, baik Dolar maupun Riyal dan penambahan layanan. 

"Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266," ucap Hilman dalam keterangan persnya pada Selasa (14/11).

Hilman menyebutkan bahwa nilai tukar kurs Dolar terhadap Rupiah per hari ini sudah menyentuh angka Rp15.700-an. Dalam usulan BPIH, diasumsikan nilai tukar Rupiah Rp16.000 karena kurs bersifat sangat fluktuatif. Ia juga mengatakan bahwa selisih kurs berdampak pada kenaikan biaya layanan, seperti transportasi bus salawat. 

Pertimbangan dalam Penetapan Biaya Haji 2024

Namun dalam rapat kerja selanjutnya bersama Panja Komisi VII DPR RI pada Rabu (22/11), Kemenag menurunkan usulan BPIH 2024 menjadi Rp94,3 juta. Usulan yang baru ini kemudian dibahas oleh Panja Komisi VII DPR RI dan forum menyepakati BPIH tahun depan sebesar Rp93,4 juta. 

"Saya sebagai Ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja. Namun, yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000," tutur Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat membacakan kesimpulan rapatnya pada Kamis (23/11).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan dalam penetapan BPIH 2024 menjadi Rp93,4 juta untuk tiap jemaah. Panja DPR mendorong perhitungan biaya haji berdasarkan kondisi objektif dan biaya tahun sebelumnya dengan melihat inflasi di Saudi, penyesuaian mata uang Dolar dan Riyal, dan penyesuaian harga komponen.  

Dalam hal tersebut, Panja menurunkan sejumlah komponen termasuk biaya untuk akomodasi. Komponen yang bisa diturunkan, di antaranya biaya penerbangan (yang utama), konsumsi, dan hotel atau pemondokan di Arab Saudi. 

Demikianlah ulasan mengenai berapa biaya haji 2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah RI. Meski besaran biaya bagi tiap jemaah naik dibanding tahun sebelumnya, namun terbantu dengan dana nilai manfaat yang diberikan. 

Bagikan:
#djawanews#HAJI#haji 2024#Biaya haji#KEMENAG#dpr#BPIH#berita hari ini

Berita Terkait

    PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam
    Berita Hari Ini

    PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam

    Djawanews.com - Pada pekan lalu, Komisaris Utama PT STANIA, Hashim Djojohadikusumo meresmikan pabrik PT Solder Tin Andalan Indonesia di kawasan industri Tunas Prima, Batam. Dalam sambutannya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    MS Hadi 15 Jul 2025 20:37
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    MS Hadi 15 Jul 2025 19:04
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan alasan di balik penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Tanggal tersebut dipilih bukan semata-mata karena bertepatan dengan hari ulang tahun ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    MS Hadi 15 Jul 2025 14:37
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

1

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir
Berita Hari Ini

2

Sebut Bandung Kota Termacet, Pramono: Mumpung Pak Gubernur Jabar Belum Hadir

Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur
Berita Hari Ini

3

Dubes RI Tegaskan Tak Ada Klaim Otoritas Malaysia atas Tradisi Pacu Jalur

Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Dittipidum Kalah Telak
Berita Hari Ini

4

Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Dittipidum Kalah Telak

Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
Berita Hari Ini

5

Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up