Djawanews.com – Fasilitas kartu kredit perusahaan yang diberikan kepada Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuai kritik. Pasalnya nilai kartu kridit tersebut mencapai angka Rp 30 miliar.
"Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar," kata Ahok dikutip Djawanews dari CNBC Indonesia.
Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha mengungkapkan ketidakpercayaannya atas fantantisnya jumlah limit yang diberikan kepada Ahok tersebut.
Martha mengaku tidak pernah menemukan limit sebesar itu bahkan untuk sebuah perusahaan apalagi untuk perorangan.
"Saya nggak tahu dan hampir nggak pernah kalau limit perusahaan ada sampai Rp 30 miliar," ujarnya.
Namun Martha tidak mau berkomentar lebih jauh, karena bagaimanapun keputusan memberikan kredit ada kepada bank penerbit.
Ia menilai bahwa limit kartu kredit untuk sebuah korporasi sebesar Rp 30 miliar adalah hal yang wajar. Namun jika diberikan limit sebesar itu hanya untuk direksi bukan hal yang wajar.
"Kalau airlines bisa-bisa saja karena harus membeli bensin dan lain-lain. Kalau seorang komisaris mendapatkan Rp 30 miliar, ya pak Ahok buat apa juga sebesar itu," jelasnya.