Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Terkini: Simpan Sabu dalam Bra, Lansia 78 tahun Dihukum 6 tahun
Sabu dan esktasi/ilustrasi (Shutterstock)

Berita Terkini: Simpan Sabu dalam Bra, Lansia 78 tahun Dihukum 6 tahun

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 02 September 2020 at 01:17pm

Djawanews.com – Seorang Lansia bernama Rahmatia alias Mince (78) divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jambi dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (1/9/2020).

Nenek Mince divonis enam tahun penjara karena terbukti menyelundupkan sabu dalam pakaian dalam wanita, bra.

Nenek Mince dibekuk pada 10 Februari 2020 bersama rekannya Sisilia yang saat ini sedang menjalani proses hukum dengan berkas perkara terpisah.

Pada saat itu, terdakwa bersama rekannya bertolak dari Desa Bungku, Kecamatan Batanghari, ke Pulau Pandan, Kota Jambi.

Di Pulau Pandan, terdakwa menemui Nurhidayah yang saat ini masih buron. Terdakwa dan rekannya membeli narkoba jenis sabu senilai Rp 1,2 juta. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Nenek Mince juga memakai narkoba bersama rekannya Sisilia.

Sedangkan sisanya disimpan dalam bra yang dipakainya. Akan tetapi, ketika melintas di depan Masjid Ar Raudhoh, Telanaipura, Nenek Mincu dihadang oleh aparat kepolisian dari jajaran Polda Jambi.

Ketika turun dari sepeda motor, sabu yang disimpan di dalam branya terjatuh. Nenek Mince kemudian diamankan dan diproses secara hukum.

Baca Juga:
  • Belum Kantongi Lisensi AFC, PSM Makassar Terancam Tak Dapat Ikuti Piala AFC 2021
  • Soal Bursa Transfer Liga 1 2021, PSSI: FIFA-AFC Beri Kelonggaran
  • Resmi, AFC Umumkan Piala Asia U-19 Dimulai Maret 2021, Catat Tanggalnya!

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM Jambi, narkoba yang dibawa terdakwa mengandung memfetamin.

Dalam persidangan, Nenek Mince divonis hakim bersalah dan dihukum enam tahun penjara. Terlebih lagi, terdakwa terbukti sebagai pemakai barang haram tersebut.

Sementara itu, Rama, penasihat hukum terdakwa mengaku kecewa dengan putusan hakim. Dia menilai, hukuman hakim terlalu memberatkan.

“Usia nenek ini sudah sepuh. Tidak selayaknya dihukum seberat itu. Apalagi dengan denda 800 juta rupiah,” ujar Rama, melansir CNN Indonesia.

“Kami menyayangkan karena dia ini sudah sepuh, apa pantas dihukum enam tahun dengan denda 800 juta upiah,” sambung Rama.

Dia memaparkan, sabu dengan zat aktif memfetamin itu adalah titipan dari suami muda Nenek Mince yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus yang sama di Pengadilan Kabupaten Batanghari, Jambi.

Bagikan:
#LANISA#PENYALAHGUNAAN NARKOBA#Narkoba#sabu#berita terkini#berita hari ini#Narkoba

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up