Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Terkini: Aturan Sepeda listrik Demi Keselamatan Semua Pihak

Berita Terkini: Aturan Sepeda listrik Demi Keselamatan Semua Pihak

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 14 Juli 2020 at 05:30pm

Djawanews.com – Sepeda listrik telah memiliki aturan yang mengatur penggunaannya. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menerbitkan beleid dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Aturan tersebut mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan kendaraan dan pengemudi serta usia pengemudi. Jika masih belum cukup umur, harus didampingi oleh orang tua.

“Semangat Permen ini adalah kejelasan dan transparansi. Apa yang boleh dan tidak boleh dalam mengendarai kendaraan listrik ini. Dengan demikian, masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan listrik terlindungi, begitu juga pengguna jalan yang lain,” jelas Budi Setiadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub, Selasa (14/07/2020).

Peraturan tersebut juga mengatur tempat yang diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan tertentu, yaitu kawasan tertentu dan lajur khusus. Kawasan tertentu melingkupi pemukiman, jalan ketika dijadikan area hari bebas kendaraan bermotor, daerah wisata, dan area di stasiun transportasi massal untuk kendaraan tertentu bertenaga listrik. Maksud dari lajur khusus adalah lajur sepeda dan lajur yang memang disediakan untuk kendaraan listrik.

Permen ini juga mewajibkan kendaraan tertentu bertenaga listrik agar memiliki lampu utama, sistem rem yang baik, dan batas kecepatan ketika dikendarai. Pengendara juga diwajibkan mengenakan helm serta dilarang memboncengkan orang lain, kecuali dilengkapi tempat duduk untuk penumpang.


Baca Juga:
  • Kendaraan Listrik Murah Rp5 Jutaan, Siap Anda Angkut Pulang?
  • Keren Nih, Land Rover Defender Bermesin Listrik. Sultan Merapat!
  • Inilah 5 Merk Motor Buatan Indonesia yang Berkualitas Tinggi namun Sering Disangka Merk Asing

Ada pula poin yang mengatur orang dan badan penyewaan harus menyediakan tempat di luar jalan dan trotoar, misalnya tempat parkir gedung, kafe, dan tempat wisata. Pihak yang menyewakan tersebut juga harus memastikan terpenuhinya persyaratan keselamatan.

“Jadi kendaraan listrik boleh disewakan. Namun, penyewanya (orang yang menyewakan) harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini, baik dari segi penyediaan tempat dan penerapan keselamatan,” tambahnya.

Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.

Bagikan:
#berita hari ini#BUDI SETIADI#Kementerian Perhubungan#Kemhub#Motor listrik#sepeda listrik

Berita Terkait

    Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?
    Berita Hari Ini

    Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?

    Djawanews.com - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa arah pembangunan energi di provinsi kepulauan ini harus mengacu pada pengembangan energi berbasis potensi wilayah. Hal ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Negara Balkan, PLTA Jadi Fokus Utama “Incengan” di NTB?
    Berita Hari Ini

    Investasi Negara Balkan, PLTA Jadi Fokus Utama “Incengan” di NTB?

    Saiful Ardianto 28 Aug 2025 12:07
  • Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi
    Berita Hari Ini

    Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi

    Saiful Ardianto 27 Aug 2025 14:11
  • PLTA Mrica Bakal Jaga Keandalan Listrik Melalui Pengelolaan Sedimentasi
    Berita Hari Ini

    PLTA Mrica Bakal Jaga Keandalan Listrik Melalui Pengelolaan Sedimentasi

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mrica yang terletak di Banjarnegara, Jawa Tengah, telah menjadi salah satu sumber energi vital bagi wilayah Jawa Tengah. Namun, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN
    Berita Hari Ini

    Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN

    Saiful Ardianto 26 Aug 2025 14:25
  • Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!
    Berita Hari Ini

    Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!

    Saiful Ardianto 26 Aug 2025 14:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar
Berita Hari Ini

1

Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar

Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK
Berita Hari Ini

2

Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK

Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN
Berita Hari Ini

3

Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN

Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!
Berita Hari Ini

4

Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!

Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi
Berita Hari Ini

5

Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up