Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Kriminal Jateng: Satreskim Polres Tegal Bekuk 9 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Jaran Candi 2020

Berita Kriminal Jateng: Satreskim Polres Tegal Bekuk 9 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Jaran Candi 2020

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 04 Agustus 2020 at 01:25pm

Djawanews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal, Jawa Tengah, berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian dalam operasi Jaran Candi selama Juli 2020.

Dari operasi tersebut, Polisi menangkap sembilan pelaku kejahatan. Enam di antaranya merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sedangkan tiga lainnya kasus pencurian rumah kosong, dan ponsel.

Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, bersama sembilan tersangka, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor, serta dua mobil.

“Barang bukti dan sarana kejahatan ini semua dari tangan tersangka. Rata-rata alasannya nekat mencuri karena motif ekonomi,” ujar Rita di Mapolres Tegal Kota, Senin (3/8/2020) sore.

Rita mengungkapkan, enam terangka curanmor dibekuk dari empat kasus berbeda.

Pertama, tersangka Dedi Setiawan (32) dan Sodikun (32) warga brebes, tercatat pernah beraksi di halaman indekos di Jalan Mansyur, Kota Tegal.

Kasus kedua yakni tersangka Angga Aprianto (26) dan Mohammad Sapardi (30) warga Kabupaten Tegal, nekat mencuri di indekos di Jalan KS Tubun, dan Jalan Blanak Kota Tegal.

Berikutnya kasus ketiga dengan nama Rasdi (32) warga Brebes, mencuri sepeda motor di Jalan Brawijaya.

Kasus keempat adalah pencurian dua mobil rental. Pelakunya Andri Kurniawan (25) warga Kabupaten Tegal.


Baca Juga:
  • Dimulai! Inilah Tarif Sanksi & Lokasi Tilang Ganjil Genap Jakarta
  • Berita Terkini: Sanksi Pengemudi Lawan Arus Itu Berat, Masih Mau Nekat?
  • Waduh, Helm Berlogo SNI Tetap Kena Tilang di Operasi Patuh!

Sementara tiga tersangka lainnya masuk kategori pencurian dengan pemberatan. Antara lain pertama dengan tersangka MZ (31), warga Kota Tegal, mencuri ponsel di bawah jok sepeda motor di tempat parkir Bank Mandiri di Jalan Jenderal Sudirman.

Kasus kedua yakni anggota kawanan pembobol rumah kosong di Jalan Slamet dengan pelaku berinisial H (34) warga Makassar yang tinggal di Jakarta.

Kasus terakhir dengan tersangka IM yang menjambret ponsel milik anak-anak yang sedang mengendarai sepeda.

Atas perbuatannya, sembilan pelaku kejahatan ini dijerap Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Juncto pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Bagikan:
#berita hari ini#BERITA KRIMINAL JATENG#CURANMOR#jawa tengah#OPERASI JARAN CANDI 2020#PELAKU KEJAHATAN#tegal

Berita Terkait

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melakukan pemusnahan 1.600 butir amunisi dan 1 senjata api laras panjang yang merupakan barang bukti kasus peredaran senjata ilegal. Barang bukti tersebut ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    MS Hadi 12 Jul 2025 07:03
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    MS Hadi 11 Jul 2025 20:30
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    Djawanews.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN yang belum mengikuti inpassing. Tunjangan ini kini menjadi Rp2 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    MS Hadi 11 Jul 2025 17:32
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    MS Hadi 11 Jul 2025 14:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up