Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Hari Ini: Sri Mulyani Menjelaskan Alasan Netflix dan Zoom Dikenai Pajak

Berita Hari Ini: Sri Mulyani Menjelaskan Alasan Netflix dan Zoom Dikenai Pajak

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 01 April 2020 at 10:40am

Djawanews.com – Aktivitas publik dialihkan dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Ini meningkatkan jumlah transaksi elektronik dengan jaringan internet. Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa perusahaan penyedia jasa tersebut akan dikenai pajak.

Aturan kehadiran fisik perusahaan (physical presence) yang diubah menjadi significant economic presence telah termuat dalam Rancangan Undang Undang Perpajakan. Namun, pandemi virus corona (Covid-19) membuat pemerintah menarik beleid tersebut ke Perppu 1/2020 tentamg Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara dalam Penanganan Covid-19.

“Kita memasukkan di dalam perppu, pemajakan atas transaksi elektronik. Karena dengan adanya covid ini, sangat besar terjadinya pergerakan transaksi di elektronik,” ungkap Sri Mulyani melalui video konferensi, Rabu (01/04/2020), seperti dikutip Djawanews dari Media Indonesia.

Penjelasan Sri Mulyani

Sri Mulyani

Sri Mulyani, Menteri Keuangan (img.jakpost.net)

Sebaran virus corona membuat orang-orang lebih aktif di dunia maya, terutama setelah diberikan kebijakan physical distancing. Penggunaan layanan internet pun semakin tinggi. Oleh sebab itu, perusahaan digital yang beberapa waktu terakhir digunakan para pejabat negara untuk menyampaikan keterangan pers segera dikenai pajak.

“Itu untuk menjaga basis pajaknya pemerintah, karena seperti hari ini kita menggunakan Zoom, perusahaannya tidak ada di Indonesia. Sehingga, tidak mungkin kita melakukan pemajakan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak eksis (berada) di Indonesia, tetapi kegiatan ekonomi mereka (di Indonesia) sangat besar. Itulah yang menyebabkan kita melihat basis perpajakan kita shape kepada transaksi di digital dan elektronik,” jelas Menkeu.


Baca Juga:
  • Cara Cek Pengumuman SBMPTN 2020 Lewat Ponsel, Laptop/PC, Gampang dan Anti Lelet
  • Berita Jogja: Gunungkidul Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Seminggu Sekali karena Hal ini
  • Berita Terbaru di Jogja: Pemkot Yogyakarta Perluas Akses Internet Gratis, Wifi Publik Tersebar di 211 Titik

Perppu yang baru diterbitkan itu, Sri Mulyani menambahkan, akan jadi dasar hukum dalam memungut pajak dari perusahaan luar negeri penyedia jasa via elektronik.

“Ini yang memberikan basis kepada pajak untuk mampu melakukan pemungutan dan penyetoran PPN atas barang impor yang tidak berwujud dan juga untuk jasa atas platform luar negeri,” tambahnya.

Berbagai perusahaan yang fisik perusahaannya ada di luar negeri bisa dikenai pajak ketika layanannya digunakan di Indonesia.

“Mereka yang punya significant economic present, seperti Netflix dan hari ini seperti Zoom dipakai oleh semua orang, maka mereka akan tetap bisa menjadi subjek pajak luar negeri kita,” tandas Sri Mulyani.

Bagikan:
#Berikta hari ini#Netfilx#SRI MULYANI#VIRUS CORONA#Zoom

Berita Terkait

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Djawanews.com - Indonesia menargetkan kapasitas 100 GW energi surya sebagai bagian dari rencana besar menuju net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Langkah ini menandai keseriusan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW
    Berita Hari Ini

    Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:56
  • Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

    Saiful Ardianto 11 Sep 2025 14:54
  • Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah
    Berita Hari Ini

    Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah

    Djawanews.com - Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., Anggota DPD RI asal DIY, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas inisiatif strategis melalui Surat Edaran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • “Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
    Berita Hari Ini

    “Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

    Saiful Ardianto 11 Sep 2025 10:51
  • Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
    Berita Hari Ini

    Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

    Saiful Ardianto 10 Sep 2025 13:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah
Berita Hari Ini

1

Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah

PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?
Berita Hari Ini

2

PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm
Berita Hari Ini

3

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?
Berita Hari Ini

4

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

5

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up