Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berikut Sejumlah Aturan PPKM Level 3 Pada 24 Desember – 2 Januari Mendatang
Illustarsi mobilitas masyarakat saat Pandemi COVID-19 (idxchannel.com)

Berikut Sejumlah Aturan PPKM Level 3 Pada 24 Desember – 2 Januari Mendatang

Hubertus Gilang Arya Satya
Hubertus Gilang Arya Satya 24 November 2021 at 03:15pm

Djawanews.com – Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru nanti pada tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022 serentak di seluruh Indonesia melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

"Presiden dalam ratas ini berpesan agar segera ditentukan strategi mempersipakan Natal dan tahun baru. Untuk mengantisipasi Natal dan tahun baru, tingkat vaksinasi lansia perlu terus dikejar, terutama wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 11 November.

Demi mengantisipasi ancaman gelombang ketiga pandemi COVID-19, berikut sejumlah aturan yang ditetapkan melalui instruksi tersebut:

  1. Dilarang Mudik

Diktum kesatu huruf e instruksi tersebut memerintahkan kepala daerah untuk sosialisasi peniadaan mudik Natal dan tahun baru bagi warga pendatang dan juga menyebut ada sanksi sesuai perundang-undangan bagi yang melanggar.

Kepala daerah juga diperintahkan mengimbau masyarakat agar tak berpergian, apalagi pulang kampung bila tak mendesak. Berlaku juga bagi yang akan melakukan perjalanan keluar masuk wilayah Indonesia, terlebih pekerja imigran.

  1. ASN Dilarang Cuti, Sekolah Tidak Libur

Pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, buruh, dan pekerja mengambil cuti pada libur Natal dan tahun baru..

"Ketentuan lebih lanjut hal sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) selama periode libur Nataru akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian/Lembaga teknis terkait," bunyi diktum kesatu huruf g angka 3.

Tidak hanya itu, diminta tidak libur khusus Natal dan tahun baru serta menggeser pembagian rapot akhir semester ke Januari 2022.

  1. Pengunjung Mal Dan Tempat Wisata Dibatasi 50 Persen

Pemerintah tetap memperbolehkan mal dan tempat wisata beroperasi pada liburan Natal dan tahun baru, namun dengan menerapkan aturan PPKM level 3

Seperti menerapkan penggunaan aplikasi skrining PeduliLindungi dan hanya memperbolehkan pengunjung berstatus kuning dan hijau yang boleh berkunjung, lalu menggelar ganjil genap di jalur arah tempat wisata.

Pemda wajib memastikan tidak ada kerumunan di tempat wisata serta membatasi kapasitas pengunjung mal dan tempat wisata maksimal 50 persen. Waktu operasi mal diberlakukan menjadi Pkl 09.00 – 22.00.

  1. Alun-Alun Tutup Pada 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022

Pemerintah Daerah wajib menutup alun-alun di masing-masing daerah pada 31 Desember 2021 – 1 Januari 2022, serta merekayasa dan antisipasi aktivitas Pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap menjaga jarak.

  1. Perketat Protokol Kesehatan

Pemerintah daerah juga tidak lupa melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, terlebih untuk lokasi seperti Gereja, pusat perbelanjaan, pusat wisata, dan berbagai tempat yang difungsikan sebagai lokasi ibadah Natal.

Ingin tahu informasi mengenai Berita Hari Ini lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews

Bagikan:
#djawanews#berita hari ini#PPKM Level 3#PPKM#Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat#MUDIK#mall#Tempat Wisata#Mobilitas Masyarakat#NATAL#Tahun Baru#COVID-19#MENDAGRI#INDONESIA#Wabah Corona#pemerintah#Protokol kesehatan#PEDULILINDUNGI#Gereja#Cuti

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up