Djawanews.com - Pemerintah menegaskan Kawasan Gunung Lawu, Wilayah Kerja Panas Bumi tidak menjadi bagian dari lelang maupun aktivitas eksplorasi. Kementerian ESDM menyebut keputusan ini diambil untuk menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual Gunung Lawu, sekaligus memastikan pengembangan energi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berbasis bukti.
Rencana pengembangan yang sempat diajukan pada 2018 resmi dihapus pada 2023 setelah evaluasi menyeluruh. Tahun 2024, pemerintah melakukan audiensi dengan Pemkab Karanganyar dan akademisi Universitas Sebelas Maret.
Dari forum itu, Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena jauh dari cagar budaya dan situs sakral yang beririsan dengan Kawasan Gunung Lawu, Wilayah Kerja Panas Bumi.
Pemerintah Jaga Budaya: Gunung Lawu Tak Masuk Skema Wilayah Kerja Panas Bumi
Kegiatan di Jenawi yang direncanakan hanya berupa PSPE (Prastudi dan Survei Pendahuluan Eksplorasi). Tahap awal ini fokus pada survei geosains untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus menegaskan batas kawasan: seluruh situs budaya, kawasan sakral, dan hutan konservasi dikecualikan dari area survei.
Hasil PSPE nantinya menjadi dasar ilmiah sebelum keputusan teknis lebih lanjut diambil.
Potensi di Jenawi diperkirakan hingga 40 MW, cukup untuk melistriki lebih dari 40.000 rumah tangga—namun pemerintah menekankan proses yang transparan, partisipatif, dan bertahap. Seluruh dialog dengan pemangku kepentingan harus tuntas lebih dulu.
Karena itu, PSPE di Jenawi dipastikan tidak dilaksanakan pada 2025. Pesan utamanya jelas: pengembangan energi panas bumi dilakukan tanpa mengorbankan kelestarian Kawasan Gunung Lawu, Wilayah Kerja Panas Bumi dan lingkungan sekitarnya.
Komitmen ini memperlihatkan keseimbangan antara kebutuhan energi bersih dan perlindungan nilai-nilai lokal. Dengan koridor tata kelola yang ketat, pemerintah mendorong pemanfaatan panas bumi yang aman, terukur, dan dapat diterima masyarakat.
Keputusan tidak memasukkan Kawasan Gunung Lawu, Wilayah Kerja Panas Bumi ke dalam skema eksplorasi menunjukkan prioritas pada kelestarian budaya dan lingkungan. Alternatif Jenawi berjalan melalui PSPE yang hati-hati, transparan, dan tidak dilaksanakan pada 2025.
Demikian informasi seputar Kawasan Gunung Lawu yang dinyatakan tidak masuk Wilayah Kerja Panas Bumi. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.