Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Benarkah Mudik Diperbolehkan Asal Membayar Denda?
Ilustrasi Mudik (Antara)

Benarkah Mudik Diperbolehkan Asal Membayar Denda?

Aditya Prasanda
Aditya Prasanda 28 April 2021 at 03:17pm

Djawanews.com – Belum lama ini, beredar meme di media sosial yang menyebut bahwa aktivitas mudik  diperbolehkan asalkan membayar sejumlah denda. Informasi tersebut salah satunya diunggah akun Facebook Limade pada 25 April 2021 dengan narasi:

"Mudik boleh Tapi Bayar denda. Kabar baik, sekaligus kabar buruk."

Lantas, benarkah informasi tersebut? Hasil penelusuran mengungkapkan informasi mudik diperbolehkan asal membayar sejumlah denda tidaklah tepat.

Baca Juga:
  • Prabowo: Mudik Lebaran Tahun Ini Terbaik Sepanjang Sejarah
  • ASDP Catat Hampir Setengah Juta Pemudik Keluar dari Bali via Gilimanuk Selama Mudik Lebaran 2025
  • Polda Jabar Kerahkan 24.976 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran

Berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp100 Juta bila melanggar aturan larangan mudik yang secara rinci dijelaskan melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000.”

Dalam surat edaran dan UU tersebut tidak tercantum informasi yang menyebutkan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik asal membayar denda. Melainkan warga yang nekat mudik dan melanggar aturan untuk kepentingan bersama akan dikenakan sanksi denda dan penjara.

Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#regional#News#Warta Harian#MUDIK#Denda#Lebaran#Covid -19

Berita Terkait

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Djawanews.com - Krisis geopolitik yang terjadi di Iran kembali menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk mempercepat transisi energi terbarukan. Ketegangan global yang memengaruhi stabilitas pasokan energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Saiful Ardianto 16 Mar 2026 12:03
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Djawanews.com - Lonjakan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu kewaspadaan banyak negara Asia. Sejumlah pemerintah menempuh langkah cepat, mulai dari pembatasan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Batu bara Indonesia di Tengah Krisis Energi Global dan Ancaman Pasokan Domestik: Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Batu bara Indonesia di Tengah Krisis Energi Global dan Ancaman Pasokan Domestik: Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 11 Mar 2026 16:12
  • PLTA Batangtoru Tunjukkan Pentingnya Ekosistem bagi Energi Terbarukan, Ini Buktinya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Batangtoru Tunjukkan Pentingnya Ekosistem bagi Energi Terbarukan, Ini Buktinya!

    Saiful Ardianto 10 Mar 2026 17:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
Berita Hari Ini

1

Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
Berita Hari Ini

2

Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
Berita Hari Ini

3

PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
Berita Hari Ini

4

Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up