Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis, 10 Juli. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Bacakan Pleidoi, Hasto Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Agar Menjadi Terang Pokok Perkara

MS Hadi
MS Hadi 10 Juli 2025 at 07:15pm

Djawanews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Harun Masiku. Menurut Hasto, ditangkapnya Harun Masiku akan membuat terang kasus yang kini menjeratnya.

Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 10 Juli.

“Karena itulah demi keadilan dan fairness, terdakwa di persidangan ini meminta KPK segera menangkap Harun Masiku agar menjadi terang pokok perkara suap tersebut,” ujar Hasto di hadapan majelis hakim.

Dalam pledoinya, Hasto mempertanyakan keabsahan sejumlah keterangan baru yang muncul dalam persidangan, khususnya yang disampaikan oleh eks kader PDIP Saeful Bahri.

Salah satunya ialah pernyataan Saeful yang menyebut bahwa dana talangan untuk Harun berasal dari Hasto.

Keterangan tersebut mengacu pada tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Saeful dan Harun Masiku pada 16 Desember 2019.

Menurut Hasto, pernyataan itu tidak pernah muncul dalam persidangan sebelumnya pada 2019. Ia menduga, Saeful memberikan keterangan itu karena mengalami tekanan saat proses penggeledahan, di mana ditemukan dua senjata airsoft gun di rumahnya.

Baca Juga:
  • Hasto PDIP Senggol Partai yang Suka Impor dan Partai yang Tunda Umumkan Capres
  • Hasto PDIP Jawab ‘Misteri’ soal Rabu Pon 1 Februari, Reshuffle Kabinet Jokowi
  • Respon Politisasi Warganet Saat PDIP Undang Cak Nun Ceramah

“Temuan ini kemudian dijadikan alat tekan kepada Saeful Bahri, sehingga mengapa akhirnya membenarkan adanya dua keterangan baru tersebut,” ucap Hasto.

Hasto juga menyoroti bahwa keterangan Saeful tak pernah dikonfrontasi langsung dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

“Meskipun keterangan tersebut tidak bisa dikonfrontir dengan Harun Masiku yang saat ini masih DPO,” kata Hasto.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum menuntut Hasto dengan pidana penjara selama 7 tahun serta denda sebesar Rp 600 juta, subsidair 6 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang sebelumnya.

Hasto didakwa bersama advokat Donny Tri Istiqomah, eks kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku karena memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar KPU menyetujui PAW caleg Dapil Sumsel I dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan. Ia disebut memerintahkan Harun, melalui staf Rumah Aspirasi PDI-P, untuk merendam ponsel Harun ke dalam air setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

Ia juga diduga menyuruh ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai bentuk antisipasi atas upaya penyitaan oleh penyidik KPK.

Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 65 ayat (1), Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#PDIP#Sekjen PDIP#HARUN MASIKU#Hasto Kristiyanto

Berita Terkait

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi
    Berita Hari Ini

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memegang peran penting dalam menjaga stabilitas ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar

    Saiful Ardianto 30 Apr 2026 19:29
  • Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?

    Saiful Ardianto 29 Apr 2026 14:54
  • PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?
    Berita Hari Ini

    PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?

    Djawanews.com - Fenomena El Nino kembali menjadi perhatian nasional karena potensi mengurangi ketersediaan air di bendungan dan sungai, berdampak langsung pada kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Air ( ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?

    Saiful Ardianto 27 Apr 2026 20:21
  • Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
    Berita Hari Ini

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

    MS Hadi 25 Apr 2026 10:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up