Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Aturan Baru CPNS 2019: Passing Grade SKD Tahun Ini Lebih Rendah Dibanding Tahun 2018

Aturan Baru CPNS 2019: Passing Grade SKD Tahun Ini Lebih Rendah Dibanding Tahun 2018

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 12 November 2019 at 06:35am

Bagi Anda yang sedang mengikuti seleksi CPNS 2019, ada kabar gembira nih.

Pemerintah secara resmi menetapkan passing grade (PG) seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 lewat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformansi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Pada aturan tersebut dituliskan bahwa nilai ambang batas (passing grade) yang digunakan pada SKD CPNS 2019 berbeda dengan tahun lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menyebut bahwa memang ada perubahan, yakni penurunan passing grade dalam SKD CPNS 2019.

“Ya, ini lebih rendah,” tutur Paryono, dikutip dari kompas.com.

Pengertian SKD?

Sebagai informasi, SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.

Adapun tahap SKD pada CPNS 2019 ini meliputi:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK meliputi penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indonesia (sistem tata negara, sejarah, peran dalam regional dan global, dan kemampuan bahasa Indonesia).

  • Tes Intelegensia Umum (TIU)

Untuk TIU biasanya seseorang dinilai kemampuan verbal misalnya seperti menyampaikan secara lisan maupun tulisan. Selain itu, pelamar juga dinilai kemampuan numeriknya terkait perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka. Kemampuan berpikir logis juga masuk dalam TIU.

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Dan yang terakhir adalah TKP, tes ini biasanya menilai integritas diri, semangat, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi pada orang lain, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, bekerja mandiri, kemampuan dan kemauan untuk belajar.

Passing Grade SKD CPNS 2019 Diturunkan

Ilustrasi Tes CPNS (independensi.com)

Sebagaimana yang telah disampaikan diatas, SKD CPNS 2019 berbeda dengan SKD CPNS 2018, dimana nilai ambang batas (passing grade) tahun ini untuk jalur umum mengalami penurunan. Terutama untuk TKP dan TWK.

Sebelumnya tes CPNS 2018 lalu, pada tahap SKD, passing grade untuk TKP mencapai 143, TIU 80, dan TWK 75. Tingginya passing grade SKD CPNS 2018 tersebut membuat banyak pelamar tidak lolos, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk mengisi formasi yang lebih dari 50 persen kosong. Yakni dengan menggunakan sistem ranking.

Adapun SKD CPNS 2019, passing grade untuk TKP sebesar 126, TIU 80, dan TWK sebesar 65.

Sesuai dengan PermenPAN-RB 24 Tahun 2019, ketentuan passing grade SKD CPNS 2019 ini berlaku untuk jalur umum saja.

Bagaimana? Setelah mengetahui aturan passing grade pada CPNS 2019, ada baiknya jika Anda segera mendaftarkan diri melalui portal SSACSN.

Pendaftaran tersebut merupakan tahapan awal menuju Aparatur Sipil Negara (ASN), sebelum Anda menghadapi seleksi administrasi, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meilputi TWK, TIU, dan TKP, hingga tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nah, untuk bisa lolos dalam seleksi CPNS 2019, Anda tentu saja harus berusaha keras dengan niat yang sungguh-sungguh. Persiapan yang matang tentu akan membanttu dalam pengerjaan soal. Semangat!

Bagikan:
#berita hari ini#CPNS#cpns 2019#Kementrian PANRB#Passing Grade#Passing Grade CPNS 2019#SELEKSI CPNS 2019#SKD CPNS

Berita Terkait

    Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang
    Berita Hari Ini

    Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang

    Djawanews.com - Kasus dugaan investasi bodong bisnis tahu bulat berujung pada penangkapan seorang pria berinisial AS alias Doplang di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Ia diduga menawarkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!
    Berita Hari Ini

    Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!

    Saiful Ardianto 21 Sep 2026 19:53
  • Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun
    Berita Hari Ini

    Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun

    Saiful Ardianto 18 Sep 2026 19:33
  • Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?
    Berita Hari Ini

    Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?

    Djawanews.com - Indonesia dan Kanada menjajaki perluasan kerja sama ekonomi, mulai dari investasi mineral kritis hingga pengembangan energi nuklir. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan Menteri Koordinator ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja
    Berita Hari Ini

    Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja

    Saiful Ardianto 16 Sep 2026 19:20
  • Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina
    Berita Hari Ini

    Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina

    Saiful Ardianto 15 Sep 2026 18:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!
Berita Hari Ini

1

Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!

Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang
Berita Hari Ini

2

Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up