Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Anies Baswedan Bikin Kebijakan Kontroversial Lagi? Warga Bebas Bangun Rumah 4 Lantai di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat gempar lantaran kebijakan baru Jakarta izinkan warga bangun rumah 4 lantai. (Headline.com)

Anies Baswedan Bikin Kebijakan Kontroversial Lagi? Warga Bebas Bangun Rumah 4 Lantai di Jakarta

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 21 September 2022 at 07:14pm

Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan saat ini warga dapat membangun rumah tempat tinggal hingga 4 lantai. Kebijakan itu telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.

"Rumah warga kita ini selama ini hanya boleh 1 lantai, 2 lantai. Sekarang untuk rumah tinggal akan dibolehkan sampai dengan 4 lantai di rumah-rumah tangga kita di Jakarta," kata Anies Baswedan saat Sosialisasi Pergub 31/2022 di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 21 September.

Menurut Anies kebijakan ini diterapkan untuk optimalisasi lahan. Selain itu, Anies menyatakan hal ini juga untuk mendorong multi-family ownership dalam sebuah bangunan. Ia menceritakan selama ini banyak keluarga memiliki dua hingga tiga anak tinggal di sebuah rumah dengan lahan sekitar 100 meter. Ketika anaknya beranjak dewasa, ujung-ujungnya rumah tersebut dijual.

"Sekarang dia bisa nambahin ke atas, dia bisa sama-sama tinggal sama-sama dengan keluarganya. Kakek neneknya di bawah, anaknya dua di lantai 2, lantai 3, ruang bersama," ujar Anies.

Baca Juga:
  • Anies Hadir di Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang sebagai Sahabat
  • Perayaan Cap Go Meh, Anies: Jakarta Harus Jadi Contoh Persatuan, Dimulai dengan Kesetaraan
  • Anies-Ahok Bakal Satu Panggung Saat Kampanye Akbar 03? Ini Kata Pramono

Persyaratan oleh Anies Baswedan

Namun, ada syarat-syarat dan ketentuan lebih lanjut jika warga ingin membangun rumah tempat tinggal 3 lantai. Salah satunya soal rumah hijau hingga sumur resapan, sehingga tidak merusak lingkungan hidup.

"Ini akan punya dampak yang cukup besar, jadi nantinya Kota Jakarta tidak flat, tapi kotanya bisa meningkat, lebih tinggi penduduknya, punya nilai lahan yang lebih tinggi," jelas Anies.

"Sama-sama lahan 100 meter, 150 meter, bisa bangun 3 lantai, 4 lantai. sebut lah bangunannya 60 meter, 60 x 4, dia bisa bangun 240 meter. ini salah satu contoh" sambung Anies Baswedan.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#gubernur dki Jakarta#ANIES BASWEDAN#jakarta#Rumah#kebijakan#Pergub#Peraturan Gubernur#Rumah Hijau#Sumur Resapan

Berita Terkait

    Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram
    Berita Hari Ini

    Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram

    Djawanews.com – Pemerintah Arab Saudi menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji Indonesia (Indonesia Village) berjarak hanya 400 meter dari Masjidil Haram. Lokasi strategis ini diharapkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan
    Berita Hari Ini

    Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan

    MS Hadi 14 Jul 2025 19:08
  • Presiden Prabowo Buka Pintu Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Buka Pintu Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia

    MS Hadi 14 Jul 2025 17:36
  • Pramono Kunker ke New York Selama 7 Hari, Ini Deretan Agendanya
    Berita Hari Ini

    Pramono Kunker ke New York Selama 7 Hari, Ini Deretan Agendanya

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bertolak ke New York, Amerika Serikat, pada Minggu, 13 Juli, untuk melakukan kunjungan kerja selama satu pekan di sana. Pramono ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hari Ini Kemensos Luncurkan 63 Sekolah Rakyat Serentak di Seluruh Indonesia
    Berita Hari Ini

    Hari Ini Kemensos Luncurkan 63 Sekolah Rakyat Serentak di Seluruh Indonesia

    MS Hadi 14 Jul 2025 14:37
  • Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 14 Jul 2025 11:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

5

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up