Djawanews.com – Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan (Satgas Sigrak) kini sudah ada di masing-masing kelurahan dan kecamatan di Kota Yogya. Hal tersebut setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) memperluas penyebaran posko pelaporan kekerasan anak.
Kepala DPMPPA Kota Yogya Edy Muhammad, menjelaskan jika banyak masyarakat yang masih belum tahu keberadaan Satgas Sigrak, padahal sudah tersebar di wilayah Kota Yogya.
“Padahal totalnya ada 90 orang di kelurahan dan 15 orang di kecamatan. Padahal keberadaan Satgas Sigrak ini sebagai ujung tombak pelaporan kasus kekerasan anak,” papar Edy dilansir dari KR (27/11).
Edy menjelaskan jika pelaporan dapat dilakukan oleh korban maupun warga yang melihat adanya tindak kekerasan. Selain melalui Satgas Sigrak, Anda dapat melapor ke Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), aplikasi Jogja Smart Service (JSS), atau kontak center bebas pulsa 08112857799.
“Kami akan roadshow sosialisasi Satgas Sigrak hingga 16 Desember 2020 mendatang. Harapan kami bisa semakin dikenal masyarakat luas serta mempermudah pelaporan kasus,” jelasnya.
Selain posko pelaporan kekerasan anak Kota Jogja, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.