Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Abraham Samad Sebut RUU Perampasan Harusnya Segera Disahkan untuk Pulihkan Kerugian Negara
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. (ANTARA)

Abraham Samad Sebut RUU Perampasan Harusnya Segera Disahkan untuk Pulihkan Kerugian Negara

MS Hadi
MS Hadi 02 November 2024 at 12:07pm

Djawanews.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus diprioritaskan oleh DPR RI untuk segera disahkan menjadi perundangan. Beleid ini dibutuhkan untuk memulihkan kerugian negara dan memiskinkan koruptor.

"Seharusnya itu menjadi prioritas utama karena kalau kita ingin memberantas korupsi dengan tujuan mengembalikan aset-aset dan kemudian memulihkan kerugian negara serta memiskinkan para koruptor maka yang seharusnya dilakukan segera membuat undang-undang perampasan aset," kata Abraham kepada wartawan yang dikutip pada Jumat, 1 November.

Begitu juga dengan RUU Pembatasan Uang Kartal, sambung Abraham Samad. Dua beleid ini dinilai memiliki sinergitas dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga harus disahkan secara bersamaan.

Sehingga, DPR RI diminta segera melakukan pembahasan terhadap dua perundangan ini. "Harus itu (dibahas juga RUU Pembatasan Uang Kartal, red), jadi sinergi, jadi bersamaan itu bisa mencegah korupsi," tegasnya.

"Kemudian kedua, bisa mempercepat pemulihan aset-aset negara yang dicuri oleh koruptor. Sebenarnya itu yang penting," sambung Abraham.

Sementara itu, DPR RI Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia merasa diksi 'perampasan' dalam RUU Perampasan Aset tidak tepat dan bermakna negatif. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Senin, 31 Oktober.

Baca Juga:
  • Seleb TikTok Laporkan Aksi Perampasan Mobil oleh Debt Collector
  • Berita Terkini: Seorang Pria Gondol Jaket Honda dan Motor CBR 250 CC yang Dipajang di Dealer
  • Berita Jogja: Demi Biaya Sekolah, Warga Pakem Ngaku Perempuan di Medsos dan Rampas Uang

"Kira-kira kalau lihat lucu-lucunya saja deh, UU Perampasan Aset, apakah diksi perampasan itu baik untuk negara ini? Kalau kita setiap hari ketemu orang, dirampas atau merampas, kira-kira itu berlaku, baik atau tidak," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Doli menyebut dirinya bukan ahli hukum. Tapi, dia sudah membaca ratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan menyatakan tak ada diksi 'perampasan' melainkan 'pemulihan'.

"Itu bahasa ininya adalah stolen asset recovery. Kalau recovery itu ya pemulihan," ungkapnya.

"Lantas kenapa kita memilih kata perampasan dibandingkan pemulihan yg tertera di UNCAC itu," sambung politikus Partai Golkar itu.

Tak sampai di situ, Doli juga mempertanyakan urgensi pembahasan RUU Perampasan Aset. Sebab, saat ini sudah banyak perundangan yang dianggap sudah memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

"Kalau berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kita sudah punya TPPU, UU Tipikor misalnya. Pertanyaannya, apakah kita masih perlu menambah UU lain, termasuk soal perampasan aset," tegasnya.

"Jadi, bagi yang mengusulkan perampasan aset, coba kami dikasih masukan, dari judulnya saja, masih perlu enggak pakai perampasan," pungkas Doli.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#korupsi#RUU Perampasan Aset#Abraham Samad

Berita Terkait

    Wamenlu Tegaskan Tarif Impor AS 32 Persen Tak Terkait Keanggotaan BRICS
    Berita Hari Ini

    Wamenlu Tegaskan Tarif Impor AS 32 Persen Tak Terkait Keanggotaan BRICS

    Djawanews.com – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arif Havas Oegroseno menegaskan kebijakan tarif impor 32 persen yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia tidak ada hubungannya dengan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli

    MS Hadi 09 Jul 2025 13:03
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 11:37
  • Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
    Berita Hari Ini

    Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

    Djawanews.com – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan oleh tim penyidik Polda Jawa Timur. Penetapan tersangka ini ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen
    Berita Hari Ini

    Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen

    MS Hadi 09 Jul 2025 08:31
  • Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi
    Berita Hari Ini

    Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi

    MS Hadi 09 Jul 2025 07:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

1

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

2

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
Berita Hari Ini

3

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
Berita Hari Ini

4

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
Berita Hari Ini

5

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up